Pedoman ini meliputi, komunikasi informasi dan edukasi masyarakat (KIE) tanpa tatap muka; manajemen tata kelola pasien dan rujukan calon pasien; tata kelola rapid test dan pemeriksaan laboratorium lain; tata kelola pasien di rumah sakit; tata kelola karantina dan isolasi; dan penanganan pasien meninggal. Pedoman ini disusun berdasarkan hasil diskusi tim pakar Gugus Tugas COVID-19, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan, Protokol Kantor Staf Presiden, dan sebagainya.
- Tipe: Dokumen
- Format: PDF
- Jumlah Halaman: 39 halaman
- Ukuran: A4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar